📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO tanjungberingin (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, tanjungberingin (0651) 150883 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Visi & Misi DISKOMINFO tanjungberingin

Arah dan komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika tanjungberingin dalam mewujudkan pemerintahan digital yang transparan dan melayani.

Visi

"Mewujudkan tanjungberingin yang terhubung, terbuka, dan cerdas melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang andal dan terpercaya."

Visi DISKOMINFO tanjungberingin adalah cita-cita jangka panjang yang menjadi acuan dalam setiap kebijakan dan program. Kami bertekad mewujudkan tanjungberingin yang transparan melalui keterbukaan informasi, melayani melalui layanan digital, dan cerdas melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, DISKOMINFO tanjungberingin menetapkan enam misi utama:

  1. Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Menjamin akses informasi yang transparan dan akuntabel melalui PPID di tanjungberingin.
  2. Meningkatkan Layanan Pengaduan, Mengelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! secara cepat dan tuntas.
  3. Membangun Infrastruktur TIK yang Andal, Mengembangkan jaringan, data center, aplikasi (SPBE), dan WiFi publik di tanjungberingin.
  4. Menjaga Keamanan Informasi, Mengamankan informasi dan data pemerintah melalui persandian dan keamanan siber.
  5. Menyediakan Data & Statistik Berkualitas, Menyajikan data statistik sektoral yang akurat untuk perencanaan pembangunan tanjungberingin.
  6. Memperkuat Diseminasi Informasi, Menyebarluaskan informasi pemerintah dan melawan hoaks melalui media yang kredibel.

Nilai-Nilai Kami

Dalam menjalankan visi dan misi, DISKOMINFO tanjungberingin berpegang pada nilai-nilai inti yang menjadi budaya kerja:

T

Transparan

Menjamin keterbukaan informasi publik secara jujur dan akuntabel di tanjungberingin.

I

Inovatif

Mengembangkan solusi digital dan teknologi untuk pelayanan yang lebih efektif.

A

Akuntabel

Setiap layanan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara terukur.

A

Andal

Menyediakan infrastruktur dan layanan TIK yang stabil dan dapat diandalkan.

A

Aman

Menjaga keamanan dan kerahasiaan data serta informasi pemerintah daerah.

M

Melayani

Mengutamakan pelayanan informasi dan pengaduan yang cepat dan ramah bagi masyarakat.